Siak  

PSU di Siak, Zulfi Mursal: Gugatan ke MK adalah Hak Demokrasi, Bukan Bentuk Pendzoliman

PSU di Siak, Zulfi Mursal: Gugatan ke MK adalah Hak Demokrasi, Bukan Bentuk Pendzoliman

Zulfi Mursal (ist)

Siak, – Menanggapi pernyataan Irving Kahar Simbolon, calon Bupati Siak no urut 1 terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Siak 2024, Zulfi Mursal menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pasangan Alfedri-Husni merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah.

Menurut Zulfi, setiap peserta Pilkada yang merasa ada kejanggalan atau dugaan kecurangan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini bukan hanya dilakukan oleh pasangan Alfedri-Husni, tetapi juga oleh banyak kandidat di berbagai daerah di Indonesia.

“Dalam demokrasi, setiap peserta yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur hukum. Tidak hanya di Siak, di banyak daerah lain juga ada gugatan serupa. Semua itu harus disertai bukti yang kuat, bukan sekadar opini atau asumsi. Justru jika MK menerima gugatan ini dan memerintahkan PSU, berarti ada aspek yang memang perlu diperbaiki,” ujar Zulfi, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Zulfi menepis anggapan bahwa PSU merupakan bentuk pendzoliman terhadap salah satu pasangan calon.

Menurutnya, definisi pendzoliman bukanlah sekadar persaingan politik atau perbedaan pilihan, tetapi lebih kepada sikap tidak menghargai pihak yang telah berjasa.

“Pendzoliman itu adalah ketika seseorang telah dibantu, dibesarkan, dan diberi kepercayaan, tetapi justru berkhianat dan menyakiti hati orang yang telah menolongnya. Itu yang lebih layak disebut pendzoliman, bukan proses hukum yang dijalankan dalam koridor demokrasi,” kata politisi senior PAN itu.

Zulfi juga berharap semua pihak, termasuk Irving, untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan yang berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

Menurutnya, keharmonisan masyarakat Kabupaten Siak harus tetap dijaga, terutama setelah proses Pilkada yang cukup dinamis dan menjelang pelaksanaan PSU.

“Saya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan yang bisa memecah belah masyarakat,” tambah Zulfi.

Selain itu, Zulfi juga bilang terkait sikap Irving pasca-Pilkada, mengingat partai pengusungnya, PDI Perjuangan, telah menyatakan dukungan kepada pasangan Alfedri-Husni.

Ia berharap Irving dapat merefleksikan kembali posisinya dan tidak justru bertentangan dengan keputusan politik partai yang sebelumnya mendukung pihaknya.

“Partai pendukung Irving, yakni PDI Perjuangan, telah menyatakan sikap untuk mendukung Paslon 03. Ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi Irving, agar dapat mengambil sikap yang lebih selaras dengan keputusan partai pendukungnya,” tutup Zulfi memungkasi.

Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H, Zulfi juga mengajak seluruh masyarakat Siak untuk mensucikan jiwa dan raga dengan memperbanyak amal ibadah serta menjauhi perpecahan.

“Ramadan adalah momen yang tepat untuk memperbaiki diri, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan keimanan. Mari kita manfaatkan bulan yang penuh berkah ini dengan hal-hal positif demi kebaikan bersama,” pesannya.

Exit mobile version