Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Pria di Pangkalan Kerinci Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Sampaikan Hal Ini

Pria di Pangkalan Kerinci Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Sampaikan Hal Ini
Screenshot

PELALAWAN, — Warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Loket PT INTRA, Simpang Lampu Merah, Minggu malam (9/11).

Korban diketahui bernama Sastra Tarigan (33), warga Desa Gunung Saribu, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, melalui Kasi Humas Iptu Thomas Fernandez, membenarkan peristiwa tersebut.

Thomas bilang bahwa penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suswa Redi Purnama, sekitar pukul 19.15 WIB, setelah mendengar suara gaduh dari arah kamar korban.

“Saksi merasa curiga karena korban tidak keluar kamar dan tidak merespons ketika dipanggil. Bersama rekannya, saksi kemudian mengintip dari celah pintu dan mendapati korban dalam kondisi tidak bergerak dengan tangan berlumur darah,” ungkap Iptu Thomas kepada wartawan, Senin (10/11).

Karena pintu terkunci dari dalam, saksi lainnya, Jenal Simarmata, memutuskan untuk mendobrak pintu guna memastikan kondisi korban. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur.

Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak Polres Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Inafis Polres Pelalawan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, sebungkus rokok, serta dompet berisi identitas korban.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan visum luar.

“Dari hasil visum luar yang dilakukan tim medis RSUD Selasih, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” beber Thomas.

Keluarga korban lanjut Thomas, menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan tersebut.

Menurut aparat kepolisian, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan penemuan mayat tanpa tanda kekerasan.

“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas kami. Namun berdasarkan fakta hukum yang ada, tidak terdapat indikasi perbuatan pidana. Oleh karena itu, perkara ini kami simpulkan sebagai kematian wajar,” timpal Iptu Thomas.

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dan tidak ada tindak pidana. Semua proses telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Thomas Fernandez.

57 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png