Kuansing — Warga Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan tewas di areal perkebunan kelapa sawit Kamis (20/11/2025). Korban diketahui berinisial LHN (44), warga setempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, menyampaikan bahwa personel Polsek Kuantan Mudik bersama Tim Identifikasi Polres Kuansing segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan saksi.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika mendatangi kebun sawit, sang istri mendapati LHN sudah dalam kondisi tidak bernyawa, dengan tubuh yang telah dipenuhi semut.
“Melihat kondisi suaminya yang tergeletak tanpa nyawa, saksi sekaligus istri korban langsung meminta bantuan warga setempat untuk proses evakuasi,” ujar Kapolsek.
Warga bersama saksi lain, termasuk JA (56) dan seorang warga keturunan Nias, kemudian membantu mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju rumah duka.
Pada Jumat pagi, aparat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihak keluarga menolak pelaksanaan visum et repertum (VER)dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan. Korban dijadwalkan dimakamkan pada Jumat sore di TPU Desa Air Buluh.
Dari pemeriksaan luar, Tim Identifikasi Polres Kuansing tidak menemukan adanya luka terbuka ataupun tanda-tanda kekerasan fisik. Kendati demikian, polisi mencatat adanya indikasi yang perlu dikembangkan.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tetapi terdapat bekas lilitan tali di bagian leher yang menimbulkan kecurigaan. Hal ini masih kami dalami untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional,” tegas Iptu Riduan Butar Butar.
Ridwan bilang bahwa seluruh prosedur penanganan temuan mayat telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang dapat menggiring opini publik. Penanganan perkara ini telah dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai koridor hukum,” tambah Kapolsek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyebab kematian LHN meskipun keluarga menolak autopsi medis.






