7 Pelaku Pencurian Sapi di Seberida INHU
INHU– Polisi Sektor (Polsek) Seberida berhasil meringkus sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Seberida. Tujuh orang pelaku diamankan, salah satu merupakan anak kandung dari korban sendiri.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan SGT (51), warga Desa Titian Resak, Kamis (7/8/2025).
SGT melaporkan tiga ekor sapi miliknya, jenis Limosin dan Bali, hilang Jumat (25/7/2025) pekan lalu di kebun PT Inecda, Blok P18, Desa Petala Bumi.
Penyelidikan mengarah kepada KB alias Bana, rekan kerja korban, yang ternyata bersekongkol dengan enam pelaku lain, yaitu RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.
Modus operandi mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya secara utuh dalam kondisi hidup ke Peranap dengan harga total Rp27 juta. Sayangnya, satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.
Saat penangkapan, KB alias Bana kedapatan membawa senapan angin berpeluru bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, serta mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, mobil Grandmax yang digunakan untuk mengangkut sapi, dan senjata api rakitan tersebut.
“Seluruh pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Polsek Seberida. Kasus ini menunjukkan bahwa hukum akan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali,” pungkas Aiptu Misran menyudahi.












