Polsek Limapuluh Dalami Peran AN dan Para Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa

Polsek Limapuluh Dalami Peran AN dan Para Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Screenshot

PEKANBARU – Penyidik Unit Reskrim Polsek Limapuluh sedang melakukan penyelidikan  terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan sekelompok mahasiswa dari dua universitas di Kota Pekanbaru.

Korban berinisial R, mengalami luka akibat diduga dikeroyok sekelompok orang di lingkungan sekretariat Mapala pada 12 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggreni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penyidikan.

“Kami sudah memintai keterangan korban serta saksi pelapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi,” kata Viola, Rabu (19/11).

Peristiwa bermula ketika korban R dihubungi seorang perempuan berinisial AN, yang meminta korban datang ke sekretariat Mapala untuk membahas sebuah persoalan.

“Korban mendapat pesan WhatsApp dari saudari AN yang mengajak bertemu dengan alasan ingin mempertemukan dengan abang-abangan,” jelas Kompol Viola.

R sempat menolak karena berada di rumah orang tuanya, namun AN terus mendesak agar R datang sebelum pukul 23.00 WIB atau akan dijemput para senior.

Merasa tertekan, R kemudian meminta saran dari seniornya, MR, yang menyarankan agar R mengangkat telepon dari AN. Namun percakapan itu tidak menghasilkan titik terang, paksaan dari AN tetap berlanjut.

Akhirnya, R berangkat menuju lokasi ditemani tiga rekannya: MR, MU, dan GU.

Saat tiba di depan sekretariat, mereka langsung disambut tiga pria tak dikenal.

“Begitu korban mengangkat tangan untuk menunjukkan identitasnya, salah satu dari pria tersebut langsung melakukan pemukulan ke arah wajah korban,” ungkap Kompol Viola.

MR, MU, dan GU yang berusaha melerai justru mendapat perlawanan. Ketiganya kemudian diusir dan diminta tidak ikut campur, sehingga R ditinggalkan seorang diri bersama para pelaku. Rekan-rekan R kemudian keluar dari lokasi dan segera melapor ke Polsek Limapuluh.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Limapuluh segera mendatangi lokasi bersama para saksi. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum et repertum sebagai alat bukti medis.

Selain memeriksa korban dan saksi, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa AN. Namun AN menyatakan tidak mengetahui identitas para pelaku pemukulan.

“AN telah memenuhi panggilan penyidik. Ia menyampaikan tidak mengetahui siapa saja yang melakukan penganiayaan tersebut. Keterangan ini tetap kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata Kompol Viola.

Kompol Viola bilang, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas para pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya provokasi atau pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi tambahan, dan menelusuri rangkaian peristiwa secara komprehensif. Setiap pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan kami panggil. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.

Exit mobile version