Siak  

Polsek Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jambi

Polsek Kemuning Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jambi

Indragiri Hilir — Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (28/5/2025).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning, Kompol R Tarigan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban.

“Korban, atas nama Irwansyah, kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur rumah saat hendak pergi melaksanakan shalat isya,” ujar Kompol Tarigan.

Menurut keterangan korban, keesokan harinya ia mendapat informasi bahwa sepeda motornya ditemukan di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi, beserta terduga pelaku.

“Korban kemudian menghubungi kami pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Kompol Tarigan.

Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Kemuning bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AI (34).

Saat ini, AI sudah ditahan di Mapolsek Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tutur Kompol Tarigan.

Kompol Tarigan juga bilang bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan serupa tidak terulang di wilayah hukum yang ia pimpin.

“Semoga masyarakat semakin waspada dan tidak segan untuk melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian,” pungkasnya menyudahi.

Exit mobile version