Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Mobil, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Mobil, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Tiga Tersangka Saat Diperiksi Penyidik Polresta Pekanbaru

Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan berhasil mengungkap dugaan praktik penipuan berkedok investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan bernama PT AAS.

Terkait Kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari komisaris, direktur, dan manajer perusahaan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menjelaskan bahwa perusahaan menawarkan skema investasi mobil dengan kontrak tiga tahun. Dalam program tersebut, masyarakat diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta sesuai jenis mobil.

Para investor dijanjikan dapat menggunakan mobil selama kontrak berjalan, serta menerima pengembalian dana hingga 75 persen setelah kontrak berakhir.

“Namun dari hasil penyelidikan, mobil yang diberikan ternyata merupakan unit sewaan, bukan bagian dari investasi. Selain itu, PT AAS juga tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Kompol Berry, Jumat (22/08/2025).

Polresta Pekanbaru hingga kini menerima lebih dari 40 laporan, sementara jumlah korban diperkirakan mencapai 400 orang dengan total kerugian sementara sekitar Rp40 miliar.

Menurut Berry, dana yang terkumpul dari investor hanya diputar untuk membayar biaya sewa mobil, bukan dijalankan dalam bisnis sebagaimana dijanjikan.

“Praktiknya hanya memindahkan dana dari satu korban ke korban lain. Jadi ini murni sistem gali lubang tutup lubang,” terangnya.

Kasus ini sempat menimbulkan ketegangan, bahkan terjadi aksi penyanderaan oleh sejumlah korban yang menuntut pengembalian uang. Situasi tersebut berhasil diredam aparat kepolisian sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan. Polisi masih melakukan penelusuran aset serta aliran dana yang terkait perusahaan.

“Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor,” pungkas Berry.

48 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png