Polresta Pekanbaru Resmikan Perubahan Nama Tiga Polsek Jajaran

Kapolresta Pekanbaru meresmikan pergantian tiga nama Polsek Jajaran

PEKANBARU  riauexpose.com– Polresta Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur sejumlah Kepolisian Sektor (PolsekPolsek) di wilayah hukumnya sebagai bentuk penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administratif Kota Pekanbaru yang berlangsung sejak tahun 2020.

Peresmian perubahan nama tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Kamis (12/2/2026), dalam kegiatan yang digelar di Mapolsek Rumbai Barat, Jalan KhayanganKhayangan, Kelurahan Limbungan Baru, iKecamatan Rumbai.

Kapolresta Pekanbaru bersama Kapolsek Jajaran meresmikan tiga nama baru polsek jajaran

Adapun perubahan yang ditetapkan meliputi Polsek Tenayan Raya yang kini menjadi Polsek Kulim. Selanjutnya, Polsek Rumbai berganti nama menjadi Polsek Rumbai Barat, sedangkan Polsek Rumbai Pesisir resmi berubah menjadi Polsek Rumbai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan struktur organisasi kepolisian dengan administrasi pemerintahan daerah yang telah mengalami pemekaran.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap struktur pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran sejak 2020, sehingga wilayah pelayanan kepolisian menjadi lebih relevan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai dengan wilayah administratif terbaru.

“Dengan penamaan yang selaras dengan kecamatan yang ada saat ini, masyarakat akan lebih mudah mengetahui dan mendatangi kantor polisi sesuai domisili administratifnya,” tambah Muharman.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta turut menandatangani berita acara perubahan nomenklatur Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Kulim. Prosesi dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama sebagai simbol resmi berlakunya perubahan tersebut.

Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat kehadiran Polri di tengah dinamika pertumbuhan dan perkembangan Kota Pekanbaru.***

Exit mobile version