Siak – Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba membuka layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat. Warga yang mengetahui atau mendengar aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika dapat melaporkannya melalui WhatsApp ke nomor 0812-6809-2000.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Bengkalis itu, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Informasi yang diberikan kepada kami akan dijaga kerahasiaannya,” ujar AKP Tony Armando, Rabu (26/2).
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai Satres Narkoba Polres Siak melalui media sosial. Akun Facebook Sat Res Narkoba Polres Siak, Instagram Sat Res Narkoba Polres Siak, dan TikTok Satnarkoba.Siak menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
AKP Tony menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Kabupaten Siak dapat terbebas dari bahaya narkotika.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk peredaran narkoba yang mereka ketahui. Sekecil apa pun informasi yang diberikan, sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba di Negeri Istana ini,” tutupnya memungkasi.












