Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Colt Diesel Diduga Angkut BBM Olahan dari Jambi

Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Colt Diesel Diduga Angkut BBM Olahan dari Jambi
Screenshot

Dua Unit Truck Colt Disel Pengangkut BBM Olahan dari Jambi Saat Diamankan di Mapolres Pelalawan

PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan dua unit truk colt diesel yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) olahan dari Jambi.

Dua unit truck tersebut diamankan polisi  Sabtu (8/8) sekira pukul 05.00 WIB, bermula dari laporan rekan media mengenai adanya aktivitas pengangkutan BBM oplosan yang melintas di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Perwira Polisi berpangkat dua melati itu, informasi berharga yang masuk dari wartawan langsung ditindaklanjuti oleh anak buahnya di lapangan.

“Setelah menerima laporan, anggota segera menuju lokasi dan menemukan dua unit truk colt diesel yang diduga bermuatan BBM oplosan. Sopir beserta kendaraannya kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres, Minggu (10/8/2025).

Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Pelalawan menambahkan bahwa kedua truk tersebut kini berada di parkiran belakang Mapolres.

Masing-masing truck terdata dengan nomor polisi BM 8812 BL dan BM 8286 SK. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memanggil saksi, termasuk wartawan yang pertama kali melaporkan, guna melengkapi keterangan. Selanjutnya akan diambil sampel BBM untuk diuji di Laboratorium Pertamina, serta melibatkan ahli dari BPH Migas,” ujarnya.

Kapolres AKBP John Louis Letedara mengaku bahwa pihaknya akan menerapkan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan pengangkutan maupun penjualan BBM ilegal,” pungkasnya.

Exit mobile version