Polres Inhu Ringkus Pria di Batang Cenaku Terkait Kepemilikan Narkoba
Indragiri Hulu – Seorang pria berinisial R (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, tak menduga bakal diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Pria 47 tahun itu diringkus anak buah AKBP Fahrian Saleh SiregarMinggu (31/8/2025) sore terkait peredaran Narkoba.
Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,47 gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batang Cenaku.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ditemukan 12 paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar Misran, Senin (1/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku pernah terjerat kasus serupa beberapa tahun lalu di Sumatra Utara.
“Yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut miliknya. Saat ini, ia sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Misran.
Lebih lanjut, Kapolres Inhu melalui Kasi Humas mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor. Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, agar generasi muda kita dapat terhindar dari dampak buruk narkotika. Kami berharap sinergi dengan masyarakat ini terus berjalan baik,” tutupnya.






