INHU – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu mencatat kinerja penegakan hukum sebanyak 1.152 perkara tindak pidana, sebagaimana terekam dalam sistem aplikasi Doors Polri.
Dari total perkara yang proses, tindak pidana narkotika menjadi perkara paling dominan, dengan 335 kasus berhasil diungkap, atau hampir sepertiga dari keseluruhan perkara kriminal di kota bersejarah itu.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat Press Release Akhir Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu, Selasa (30/12).
“Press release akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami kepada publik atas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres di hadapan awak media.
Kapolres menjelaskan, tingginya angka pengungkapan perkara narkotika menunjukkan bahwa kejahatan tersebut masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Inhu.
Tren pengungkapan kasus narkoba juga mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Penanganan tindak pidana narkotika menjadi tujuan utama kami, mengingat dampaknya yang sistemik dan merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, hingga generasi muda,” tegas AKBP Fahrian.
Penegakan hukum terhadap narkotika dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengungkapan jaringan pengedar, pemutusan mata rantai distribusi, hingga penyitaan barang bukti, sebagai upaya pemberantasan kejahatan transnasional dan terorganisir.
Selain narkotika, Polres Inhu juga menangani berbagai kasus menonjol lainnya, di antaranya kejahatan lingkungan hidup, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kejahatan semula.
Di bidang lalu lintas, data kecelakaan, penindakan tilang, dan teguran dijadikan dasar evaluasi untuk memperkuat langkah preventif dan represif, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Indragiri Hulu.
Dari sisi internal, Polres Inhu menegaskan komitmen menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Sepanjang 2025, sebanyak tiga personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran berat.
“Penegakan disiplin internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi kultural Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Kapolres.
Senada dengan itu, PS Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, menambahkan bahwa seluruh capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dan insan pers.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama wartawan dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 15.00 WIB.
Memasuki tahun 2026, Polres Indragiri Hulu berharap sinergi antara Polri, media, dan masyarakatsemakin solid demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Indragiri Hulu.














