Polisi Sumbar Angkat Bicara Terkait Tragedi Dua Siswi di Padang Meninggal Ditabrak Kereta Api

Polisi Sumbar Angkat Bicara Terkait Tragedi Dua Siswi di Padang Meninggal Ditabrak Kereta Api

Kondisi Ranmor dan Korban usai Laka Lantas

PADANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan kereta api terjadi di perlintasan Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/8/2025) siang.

Peristiwa memilukan ini menelan korban jiwa dua siswi SMAN 10 Padang, sementara lima siswi lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera berbeda.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, sebuah minibus Honda Brio dengan nomor polisi F 1150 FAQ datang dari arah Barat dan berusaha berbelok ke arah Selatan.

Mobil yang mengangkut para pelajar tersebut melintas dari Jati Parak Salai menuju Jati Koto Panjang.

“Ketika kendaraan tiba di perlintasan kereta api Parak Salai, dari arah Stasiun Simpang Haru menuju Stasiun Alai melaju Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan nomor seri KA B26. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” terang AKP Riwal.

Pihak kepolisian bersama tim medis segera melakukan evakuasi dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi secara detail,” ujarnya.

Pihak sekolah dan keluarga korban juga langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit. Suasana haru menyelimuti, terutama karena para korban masih duduk di bangku SMA dan dikenal sebagai anak-anak yang ceria.

Exit mobile version