Pelaku Ganjal ATM
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pengganjal ATM oleh pelaku lintas provinsi.
Empat orang diamankan setelah menguras saldo sebesar Rp706 juta milik seorang warga Medan melalui trik penukaran kartu ATM.
Kasus ini terungkap setelah LS, warga Medan, melapor kehilangan seluruh isi rekeningnya hanya beberapa jam usai bertransaksi di salah satu galeri ATM di SPBU Selayang pada 20 Februari 2025 lalu.
Saat itu, kartu ATM korban beberapa kali gagal terbaca mesin. Seorang pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan, lalu menukar kartu korban dengan kartu modifikasi, sambil mengintip PIN yang dimasukkan. Setelah itu, saldo korban langsung ditarik habis di ATM lain.
“Pelaku menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Ada yang bertugas memasang ganjal, ada yang menukar kartu, ada yang memantau situasi, dan ada yang menarik uang tunai. Modus ini mereka lakukan di berbagai daerah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Selasa (12/8/2025).
Empat pelaku yang diamankan yakni MD alias K yang disebut sebagai otak sindikat, HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis dengan catatan kriminal cukup panjang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM modifikasi, alat pengganjal slot, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan keempat tersangka ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni Medan, Riau, dan Tangerang, melalui penyelidikan intensif dan kerja sama lintas wilayah.
Para pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.








