Sepanjang 2025, Polda Riau Sita Narkoba Hampir Rp 900 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa

Sepanjang 2025, Polda Riau Sita Narkoba Hampir Rp 900 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa

PEKANBARU – Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan narkoba sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 2.487 perkara narkotika berhasil diungkap dengan 3.618 tersangka diamankan terhitung sejak Januari-Desember 2025.

Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, terdiri dari 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta narkotika jenis lain seperti heroin dan ketamin.

Jumlah tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa warga Riau dari ancaman narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan, pengungkapan tersebut bukan sekadar pencapaian angka.

“Ini bukan hanya statistik. Di balik setiap pengungkapan, ada masa depan generasi yang kita selamatkan,” tegas Kapolda.

Selain itu, Polda Riau juga berhasil membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar, sebagai upaya memutus kekuatan finansial sindikat.

Atas pencapaian tersebut Polda Riau menegaskan komitmen melanjutkan perang total terhadap narkoba dengan penindakan tegas terhadap pelaku dan bandar narkoba serta penguatan sinergi lintas sektor memasuki tahun 2026.

Exit mobile version