Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

2 Kg Sabu Gagal Terbang Via Bandara SSQ II Pekanbaru, Polisi Ringkus Dua Tersangka

2 Kg Sabu Gagal Terbang Via Bandara SSQ II Pekanbaru, Polisi Ringkus Dua Tersangka

Polda Riau dan AVSEC  Bandara S S Qasim Menunjukkan Barang Bukti Sabu

https://mediacenter.riau.go.id/amp/read/83924/long-weekend-lonjakan-penumpang-di-bandara-ss

Pekanbaru.~ Kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi Selasa pagi, (5/8).

Operasi gabungan yang berlangsung pukul 06.00 WIB tersebut, seorang pria berinisial I (27) asal Aceh diamankan saat hendak melakukan penerbangan menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disimpan rapi dalam koper hitam bermerek Polo Louis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihaknya dan AVSEC Bandara.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan pihak keamanan bandara. Tersangka berhasil kami amankan sebelum sempat melakukan penerbangan,” ujar Kombes Putu, Kamis (7/8).

Kepada polisi mereka mengaku, I bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari seorang pria berinisial J, yang saat ini tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tersangka juga mengungkap bahwa dirinya sempat diantar oleh J bersama seorang rekannya berinisial MF, yang diketahui melanjutkan perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polda Riau segera melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu.

Hasilnya, pada pukul 17.00 WITA hari yang sama, petugas berhasil mengamankan MF di Palu, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 kilogram.

Tersangka I mengaku baru pertama kali menjalankan tugas tersebut dan dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp60 juta.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka. Kami percaya ada aktor utama yang mengendalikan jaringan ini dan kami akan terus berupaya mengungkapnya,”jelas Kombes Putu.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi selama menjalankan aksinya.

Kombes Putu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan tidak hanya menyasar kurir, tapi juga pengendali jaringan yang menjadi otak dari peredaran gelap narkotika ini,” tutupnya memungkasi.

30 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png