Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Barang Bukti Sabu yang Gagal Diseludupkan Dua Tersangka Ke Kendari dari Bandara Sultan Syarif Qasim  Pekanbaru

Pekanbaru – Kerja sama antara Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (15/8/2025), saat petugas bandara mencurigai beberapa koper yang dibawa calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah diperiksa, ditemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian dipastikan sebagai narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dua orang kurir berinisial A (40) dan AP (28) diamankan beserta koper berisi enam kilogram sabu.

“Tim segera menuju bandara dan mengamankan kedua tersangka bersama lima koper yang masing-masing berisi beberapa paket sabu,” ungkap Putu, Senin (18/8/2025).

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di sebuah kontrakan di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi tujuh kilogram sabu yang disimpan di dalam koper, sehingga total barang bukti mencapai 13 kilogram,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua kurir juga ditemani istri mereka, DS dan EF. Namun, dari hasil pemeriksaan, para istri mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan suaminya.

Selain sabu, polisi turut menyita enam koper, sebuah timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah. Kedua tersangka juga mengaku menerima barang dari seseorang berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru, dengan upah puluhan juta rupiah per kilogram.

“Kami masih memburu bandar besar berinisial H dan orang kepercayaannya M, yang diduga menjadi pengendali jaringan lintas provinsi ini,” tegas Putu.

Saat ini, A dan AP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang,” pungkas Putu.

Exit mobile version