Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu di Dumai, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu di Dumai, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

Dua Tersangka Narkoba Diamankan Polda Riau di Dumai

Dumai – Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir. Dua pria asal Aceh, YRS (34) dan RFS (29), diamankan bersama barang bukti sekitar 2.030 gram sabu Selasa (5/8/2025) sore.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung di Jalan Gatot Subroto KM 12, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Kompol Ryan Fajri, yang bermula dari informasi masyarakat mengenai penyeludupan narkotika dari perairan Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, kedua pelaku mengaku membawa sabu tersebut menuju Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Keduanya berasal dari Aceh. Dari pengakuan awal, barang ini akan dibawa ke Medan,” ujar Putu Yudha, Sabtu (9/8/2025).

Sebelum pelaku diringkus, petugas membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku, sebuah Nissan Evalia abu-abu bernomor polisi BK 1567 EV.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus besar sabu tulisan Tiongkok, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp965.000, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Dari penyelidikan awal, sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial N, yang mendapat barang dari W. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkas Putu Yudha.

59 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png