INHU — Malam mencekam dialami seorang perawat muda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Perjalanan pulang NGP (21) berubah menjadi mimpi buruk setelah dirinya menjadi korban pelecehan seksual di jalan sepi, Minggu (21/9) malam.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.23 WIB di Jalan Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.
“Korban melapor telah diraba bagian tubuhnya oleh pelaku yang memepet motornya. Kejadian itu berlangsung di jalan yang gelap,” beber Kapolres.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai motor sendirian menuju Airmolek. Tiba-tiba, seorang pria dengan motor tanpa pelat nomor, knalpot brong, dan memakai baju kerja biru-merah memepet korban. Tanpa basa-basi, pelaku meremas bagian dada korban lalu melarikan diri.
Kejadian itu membuat korban syok dan trauma. Dengan gemetar, korban segera meminta pertolongan warga sekitar sebelum melaporkan insiden ke Polsek Lirik.
“Saya takut sekali, jalan gelap dan tiba-tiba dia langsung pegang saya, lalu kabur,” ungkap korban dalam laporan yang diterima polisi.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lirik bergerak cepat. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seminggu kemudian, tepatnya Minggu (28/9) malam, petugas berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik.
“Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial AO alias Adin (21), seorang sopir perusahaan swasta. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolres.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan, di antaranya sepeda motor Honda Vario 160 hitam tanpa pelat nomor, knalpot brong, helm hitam, serta pakaian kerja biru-merah bertuliskan PT Marta Teknik. Pakaian korban juga ikut diamankan sebagai bahan pembuktian di pengadilan.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami menegaskan, segala bentuk pelecehan seksual, terutama yang meresahkan masyarakat di jalan raya, tidak akan dibiarkan. Polisi akan menindak tegas setiap pelaku,” pungkas AKBP Fahrian.