Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Kampar  

PN Kampar Eksekusi Rumah Sengketa di Siak Hulu, Kuasa Hukum Suparman Menangkan Perkara

PN Kampar Eksekusi Rumah Sengketa di Siak Hulu, Kuasa Hukum Suparman Menangkan Perkara

Suparman Didampingi Kuasa Hukum Syafrizal Andiko Saat Eksekusi Putusan Pengadilan Kampar di Siak Hulu

SIAK. — Perjuangan hukum yang sangat panjang dijalani Suparman akhirnya membuahkan hasil. Hari ini, Selasa (5/8), Pengadilan Negeri Kampar secara resmi mengeksekusi objek sengketa berupa sebidang tanah dan rumah yang terletak di Blok F1 No.9, Jalan Flamboyan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tepatnya di Perumahan Duta Mas.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara perdata No. 7/Pdt.G/2024/PN Bkn yang telah diputus oleh PN Bangkinang pada 22 Juli 2024 dan kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pihak penggugat, Suparman, diwakili oleh kuasa hukumnya, Syafrizal Andiko, S.H., M.H., yang berhasil memenangkan gugatan melawan Ferry Kamsul Asnawi dalam sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

“Perkara ini telah bergulir sejak 2017. Dengan inkrahnya putusan pada 2024 dan pelaksanaan eksekusi hari ini, tentu menjadi kelegaan bagi kita selaku pihak penggugat,” ujar Syafrizal Andikodalam keterangannya usai pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi ini lanjut, Syafrizal,  juga menjadi bukti bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang menjalankan putusan hukum secara adil dan profesional.

Suparman pun menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya eksekusi ini, serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada kuasa hukum saya, Bapak Syafrizal Andiko, yang telah mendampingi dengan sepenuh hati selama proses ini. Juga kepada PN Bangkinang dan Kepolisian Resort Kampar yang telah mengawal proses eksekusi ini dengan dedikasi tinggi dan pengamanan yang kondusif,” ungkap Suparman, Selasa (5/8).

Dengan berakhirnya proses eksekusi ini, Suparman berharap tidak hanya menjadi penutup dari sengketa panjang yang ia hadapi, tetapi juga menjadi cerminan bahwa hukum tetap berjalan dan berpihak pada kebenaran.

“Eksekusi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, serta menjadi preseden baik bagi penyelesaian sengketa tanah dan bangunan di Riau khsusnya di Kabupaten Kampar,” pungkasnya.

50 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png