Pemprov Riau Imbau Warga dan Perusahaan Tidak Bakar Lahan, Upaya Penanganan Karhutla Terus Ditingkatkan

Pemprov Riau Imbau Warga dan Perusahaan Tidak Bakar Lahan, Upaya Penanganan Karhutla Terus Ditingkatkan

Gubri Abdul Wahid

Pekanbaru.– Pemerintah Provinsi Riau kembali mengingatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyusul meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kabupaten di Riau.

“Memasuki musim kemarau, potensi penyebaran api sangat tinggi. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran,” ujar Gubernur Abdul Wahid Sabtu malam (19/7/2025).

Menurut data terbaru, wilayah yang terdampak karhutla meliputi Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, serta beberapa kota seperti Dumai dan Pekanbaru.

Gubri menegaskan bahwa pendekatan persuasif terus diutamakan, namun tindakan hukum juga akan diambil apabila imbauan tidak diindahkan.

“Kami tentu berharap tidak perlu sampai pada penegakan hukum. Tapi jika pelanggaran terus terjadi, kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil langkah tegas demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Untuk mengatasi kebakaran yang telah terjadi, Pemprov Riau telah bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, BPBD, Manggala Agni, dan Forkompimda, dalam penanganan lapangan.

“Berbagai upaya sedang kami jalankan, mulai dari pemadaman darat, water bombing dengan helikopter, hingga teknologi modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan di area terdampak,” tambah Gubernur.

Dalam waktu dekat, bantuan helikopter dari Australia dan Palembang diharapkan dapat memperkuat upaya pengeboman air di titik-titik kebakaran yang cukup luas.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami percaya bahwa kesadaran bersama adalah kunci utama. Namun demikian, apabila tetap ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irjen Herry.

Pemerintah berharap agar kejadian kabut asap seperti tahun 2019 tidak kembali terulang, dan semua pihak bisa turut berperan dalam menjaga udara tetap bersih serta aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak terganggu.

Exit mobile version