Satpol PP Pakanbaru Saat Membongkar Warung Remang-remang di Jalan SM Amin
Pekanbaru, ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan membongkar puluhan warung remang-remang yang beroperasi tanpa izin di sepanjang Jalan SM Amin.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dengan dukungan dari tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebanyak 22 unit bangunan yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat berhasil dibongkar menggunakan alat berat.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Pemko Pekanbaru memberikan peringatan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri usaha mereka.
“Ini sudah tiga kali kami berikan peringatan secara persuasif. Kami sudah meminta agar para pemilik bangunan ini membongkar sendiri, tetapi tidak juga dilakukan,” kata Wako.
Maka dari itu lanjut Wako, demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan yang sehat, kami melakukan pembongkaran secara paksa.
Tim Satpol PP Pekanbaru yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP, Zulfami Adrian, memastikan bahwa operasi pembongkaran berjalan dengan lancar dan tanpa adanya perlawanan berarti.
“Sejauh ini pemilik bangunan kooperatif. Kami sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga proses ini berjalan tertib,” jelas Zulfami.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya Pemko Pekanbaru untuk menjaga ketertiban umum, serta menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang resah dengan aktivitas warung remang-remang yang kerap menjadi tempat pesta minuman keras dan tindakan asusila.
Operasi pembongkaran puluhan warung remang-remang tersebut berlangsung Selasa, 10 Juni 2025, sejak pagi hari.
Jalan SM Amin Pekanbaru selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Markarius Anwar, keberadaan warung-warung remang-remang ini tidak hanya mengganggu ketertiban sosial, tetapi juga menyebabkan penyumbatan aliran drainase yang berdampak pada lingkungan sekitar.
“Drainase jadi tersumbat, warga pun sering mengeluh. Ini menjadi salah satu alasan kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh pejabat Pemko Pekanbaru.
Langkah ini menjadi simbol keseriusan Pemko dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah melakukan inspeksi mendadak bersama Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa, serta anggota Komisi I DPRD.
Sidak tersebut menemukan banyak aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap laporan masyarakat,” ungkap Agung Nugroho dalam keterangannya pekan lalu.
Dengan langkah penertiban ini, Pemko Pekanbaru berharap Jalan SM Amin dapat kembali menjadi jalur transportasi yang nyaman, aman, dan mendukung kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik.
“Kami ingin kawasan ini kembali menjadi tempat yang ramah bagi semua warga, terutama anak-anak. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran agar semua pihak menghargai aturan yang ada,” pungkas Markarius Anwar.







