Menteri Hukum dan HAM, Natius Figai
Jakarta – Kabupaten Siak kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menerima penghargaan sebagai “Kabupaten Peduli HAM” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Natius Figai, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, dalam acara puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Siak dalam melindungi, memenuhi, dan memajukan nilai-nilai Hak Asasi Manusia di Kabupaten berjuluk negeri istana tersebut.
“Pemkab Siak sudah ke-10 kalinya menerima piagam peduli HAM. Ini merupakan hasil dari indikator penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham dengan mengevaluasi daerah-daerah di Provinsi Riau, khususnya,” ujar Arfan Usman.
Menurut Sekda Siak itu, keberhasilan ini adalah wujud dari kerja keras pemerintah daerah dan dukungan dari masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan HAM.
Tak hanya Siak, terdapat delapan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau yang juga menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, serta Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, hanya 9 daerah yang dinilai berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenkumham.
“Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan sinergi di Kabupaten Siak dalam mewujudkan HAM yang adil dan merata telah diakui secara nasional,” tambah Arfan.
Menteri Hukum dan HAM, Natius Figai bilang bahwa penghargaan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong pemda agar lebih peduli terhadap pemenuhan hak-hak warga.
“Pemerintah memberikan apresiasi dalam empat kategori, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Kabupaten Siak berhasil masuk dalam kategori ‘Peduli’ yang merupakan pencapaian tertinggi,” jelasnya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya simbolis, melainkan juga dorongan agar pemerintah daerah terus memperkuat upaya pemajuan HAM di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Arfan Usman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pencapaian ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperkuat nilai-nilai HAM di tengah masyarakat.
“Tentu, apa yang kita raih ini akan kita jaga dan rawat agar nilai-nilai HAM, keadilan, demokrasi, dan perdamaian semakin kokoh di Kabupaten Siak,” ujarnya.
Arfan juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga capaian ini.
Penghargaan “Kabupaten Peduli HAM” ini tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada kementerian, lembaga, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan HAM yang lebih luas dan inklusif.
“Kolaborasi ini sangat penting karena pemajuan HAM bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” kata Natius Figai.
Keberhasilan Kabupaten Siak dalam mempertahankan penghargaan ini selama 10 tahun berturut-turut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).
Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang ramah HAM dan menjunjung tinggi keadilan sosial.
“Pencapaian Kabupaten Siak ini adalah bukti bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi, kita dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Arfan Usman memungkasi.












