Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Siak  

Pemkab Siak Gagal Bayar, Mobil Dinas Bupati Terancam Ditarik Pihak Ketiga

Pemkab Siak Gagal Bayar, Mobil Dinas Bupati Terancam Ditarik Pihak Ketiga
Screenshot

Potret Mobil Dinas Bupati Siak yang Terancam Ditarik

Siak,– Sebuah kenyataan mengejutkan terungkap saat Bupati Siak, AfniZ, menggelar inspeksi terhadap aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Siak. Kamis (7/8).

Dari 541 unit kendaraan yang tercatat, lebih dari 100 mobil tidak bisa hadir dalam pengecekan. Bermula dari sini lah , terkuak bahwa 72 unit mobil dinas termasuk mobil yang kini digunakan Bupati sendiri ternyata merupakan mobil sewaan yang sudah menunggak pembayaran selama delapan bulan terakhir.

“Terus terang, saya benar-benar kaget. Saya baru tahu bahwa mobil yang saya gunakan sendiri ternyata disewa, dan sudah delapan bulan tidak dibayar,” ungkap Bupati AfniZ saat rapat internal bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Kamis (7/8/2025).

Tunggakan sewa mobil dari satu perusahaan penyedia kendaraan ini telah mencapai Rp4 miliar. Jika tidak segera diselesaikan, perusahaan tersebut mengancam akan menarik seluruh mobil Senin, 11 Agustus 2025.

“Pihak penyedia sudah menyampaikan bahwa jika tidak ada pembayaran sampai Senin, mereka akan menarik mobilnya,” ujar AfniZ.

“Saya tentu tidak ingin itu terjadi. Apa jadinya jika mobil Bupati dan kendaraan operasional kepala OPD serta camat ditarik mendadak?” Sambungnya.

Dalam rapat bersama jajaran BKD, Bupati Afni menanyakan langsung kepada Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga, terkait ketersediaan anggaran untuk mulai mencicil utang tersebut.

“Anggaran masih tersedia di kas, Bu,” jawab Rori saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Afni langsung memberikan arahan agar dana sebesar Rp1 miliar segera digunakan untuk menyicil pembayaran sewa sebagai bentuk itikad baik.

“Ini langkah awal, minimal bisa mencegah penarikan mobil secara mendadak. Kita selesaikan sisanya bertahap,” tegas Bupati.

Menurut mantan Tenaga Ahli Menteri Sity Nurbaya itu, situasi ini muncul karena selama ini tidak ada laporan transparan terkait skema pengadaan kendaraan.

Bupati baru mengetahui bahwa Pemkab menyewa 72 unit kendaraan dari satu perusahaan ketika dilakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan milik Pemda.

“Saya memang minta agar seluruh kendaraan dikumpulkan dan didata ulang. Saat itu baru ketahuan, dan dari situ saya langsung cari tahu lebih jauh,” ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Bupati Afni menegaskan akan melakukan evaluasi total terkait mekanisme pengadaan kendaraan dinas, baik melalui sewa maupun pembelian.

“Ke depan kita perlu hitung benar, apakah menyewa itu lebih efisien dibanding membeli. Karena kalau beli, jadi aset Pemda. Kalau sewa, ada risiko seperti ini jika tak diawasi ketat,” pungkasnya.

56 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png