Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar sosialisasi terkait Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Jumat (7/3/2025) ini dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni.
Dalam sambutannya, Fauzi menekankan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting dalam pengembangan bisnis, khususnya bagi pelaku usaha kecil. Dengan memiliki badan usaha yang sah, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas seperti permodalan, perlindungan hukum, serta memperluas kemitraan usaha.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu pelaku usaha memahami betapa pentingnya legalitas dalam bisnis. Perseroan Perorangan, misalnya, menawarkan solusi praktis bagi pelaku usaha kecil yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut, ia juga membahas konsep Social Enterprise sebagai model bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membawa dampak sosial yang positif bagi masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik mengenai aspek legalitas usaha, para pelaku usaha dapat mengoptimalkan manfaat dari layanan AHU ini untuk keberlanjutan usaha mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, menegaskan bahwa layanan AHU telah dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara efisien dan transparan.
Ia berharap, dengan semakin banyaknya usaha yang berbadan hukum, ekosistem bisnis di Kabupaten Siak dapat berkembang lebih profesional dan kompetitif.
“Legalitas usaha bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan konsumen dan mitra bisnis,” jelasnya.
Nur Ichwan juga bilang, dengan layanan AHU yang semakin mudah diakses, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha di Siak dapat memiliki badan usaha yang sah serta terlindungi secara hukum.
Kegiatan sosialisasi pagi itu turut dihadiri oleh para pelaku usaha serta masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan AHU.












