Pemilik Usaha Batu Bata Jadi Tersangka Usai Dua Anak Tewas di Kolam Bekas Galian C di Pekanbaru

Pemilik Usaha Batu Bata Jadi Tersangka Usai Dua Anak Tewas di Kolam Bekas Galian C di Pekanbaru

Pemilik Usaha Batu Bata Jadi Tersangka

PEKANBARU — Kepolisian menetapkan Y alias Yori (42), pemilik usaha bedeng batu bata, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dua korban, yakni Marta Meirlina Daeli (11) dan adiknya Jefrianus Daeli (8), ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Keduanya ditemukan mengapung di kolam berlumpur dengan kedalaman sekitar 1,5 meter yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik beberapa jam setelah jasad kedua anak ditemukan.

“Saudara Y diduga lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Untuk itu, ia disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian,” ujar Kombes Anom, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, kepolisian akan terus mendalami kasus ini. “Kami masih menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Semua pihak yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan kronologi penemuan korban.

“Keduanya dilaporkan hilang sejak Senin sore, lalu ditemukan oleh warga keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WIB di kolam bekas galian C yang kondisinya tidak aman,” ucapnya.

Pencarian sempat dilakukan keluarga dan warga sekitar sejak Senin malam, namun baru membuahkan hasil pada keesokan harinya. Ibu korban, Yulia Laiya, sempat berusaha mencari keduanya di sekitar lingkungan rumah namun tak berhasil.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Area kolam yang menjadi lokasi kejadian kini telah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui galian tersebut tidak memiliki pengamanan yang memadai sehingga berpotensi membahayakan warga sekitar, terutama anak-anak. Polisi kini mengamankan tersangka Y untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Exit mobile version