Pekanbaru riauexpose.com– Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Koordinator Wilayah (Korwil) kabupaten/kota se-Riau, Rabu (11/2/26), di Kantor PDJI Riau, Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PDJI Riau, Tony Roy, kepada Korwil Pekanbaru DJ Suranta, Korwil Dumai DJ Renji, dan Korwil Bengkalis DJ Birenz.
Momen ini menjadi penegasan bahwa estafet organisasi terus bergerak, menjaga ritme perjuangan yang telah dirintis pengurus sebelumnya.
Dalam sambutannya, Tony Roy menekankan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat struktur dan soliditas organisasi di tingkat daerah.

“Ini bagian dari keberlangsungan organisasi. Amanah ini harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Kita butuh inovasi dan kerja keras untuk mewujudkan visi bersama,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinannya, PDJI Riau merumuskan arah gerak organisasi dalam Panca Cita—lima gagasan besar yang menjadi kompas perjuangan.
Di antaranya sertifikasi bagi DJ otodidak, sertifikasi DJ School, pemberian grade bagi DJ di Riau, penghapusan istilah FDJ, serta pembentukan tim manajemen bagi DJ yang belum memiliki manajemen profesional.
Menurut Tony Roy, PDJI bukan sekadar wadah berkumpulnya para Disc Jockey.
Lebih jauh, organisasi ini hadir sebagai pionir yang mengedukasi masyarakat bahwa DJ adalah bagian dari seni musik modern—seni yang menuntut kreativitas, improvisasi, dan keahlian teknis tinggi.
“DJ itu seniman. Bukan sekadar memutar lagu. Ada teknik scratching, beat juggling, backspin, hingga penguasaan tempo dan efek suara. Semua itu adalah seni meracik bunyi dan menciptakan pengalaman baru bagi pendengar,” tegasnya.
Ia juga berharap para Korwil yang telah menerima SK mampu menjamin efektivitas pelaksanaan tugas organisasi, membina anggota, serta memperkuat konsolidasi struktural PDJI di tingkat kabupaten/kota.
Seluruh gerak organisasi, katanya, harus mengacu pada peraturan internal dan keputusan resmi PDJI Pengurus Daerah Riau.
“Penyerahan SK ini adalah langkah penting memperkuat struktur dan meningkatkan kinerja di berbagai wilayah. Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Mari kita jaga irama organisasi ini tetap selaras,” tutup Tony Roy.
Dengan pengukuhan ini, PDJI Riau menegaskan komitmennya: mengangkat martabat profesi DJ sebagai seniman panggung modern sekaligus membangun ekosistem yang lebih profesional dan berintegritas di Bumi Lancang Kuning.***






