Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Siak Tembus Rp11,4 Miliar di Triwulan I 2026

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Siak mencapai angka fantastis, menembus lebih dari Rp11,4 miliar.
Wajib pajak melakukan pembayaran PKB di Kantor Samsat Perawang (istimewa)

Riauexpose.Com |  Warga Kabupaten Siak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat wajib mengetahui, kontribusi mereka ternyata berdampak besar terhadap pendapatan daerah.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Siak mencapai angka fantastis, menembus lebih dari Rp11,4 miliar.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riauexpose.com Selasa (14/4) dari Bapenda Kabupaten Siak, realisasi opsen PKB tahun 2026 menunjukkan tren peningkatan signifikan setiap bulannya.

Pada Januari tercatat sebesar Rp2.919.320.007, Februari naik menjadi Rp3.744.946.304, dan kembali melonjak pada Maret mencapai Rp4.782.471.674.

Total penerimaan opsen PKB selama triwulan pertama ini pun menyentuh angka Rp11.446.737.985, yang menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

Kepala Bapenda Siak, Andro melalui Kabid Pajak, Jon Samora, menjelaskan bahwa opsen PKB merupakan bagian penting dalam skema pajak daerah sesuai regulasi terbaru.

“Opsen PKB ini merupakan hak pemerintah kabupaten/kota yang dipungut bersamaan dengan pajak kendaraan oleh provinsi. Seluruh hasil opsen dikembalikan ke daerah asal kendaraan terdaftar, termasuk Kabupaten Siak,” ujar Jon Samora.

Jon juga bilang, tingginya realisasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga berdampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Siak.

“Dana opsen ini dikelola oleh Pemkab Siak melalui Bapenda dan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” timpalnya.

Jon Samora berujar, pemanfaatan dana opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut tidak hanya tercatat sebagai angka dalam laporan keuangan daerah, tetapi benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.

Menurutnya, dana opsen PKB dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk peningkatan keselamatan lalu lintas, seperti pengadaan dan pemasangan rambu-rambu jalan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

“Dana opsen ini kita arahkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, serta mendukung fasilitas keselamatan lalu lintas seperti rambu-rambu jalan melalui Dishub. Jadi manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Jon.

Jon mengklaim, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Siak.

Sebagai informasi, opsen Pajak Kendaraan Bermotor merupakan tambahan pungutan atas pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam mekanismenya, pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok menjadi kewenangan dan masuk ke kas Pemerintah Provinsi, sedangkan opsen PKB sebagai pungutan tambahan sepenuhnya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota, sehingga hasilnya langsung kembali ke daerah asal kendaraan untuk mendukung pembangunan.

Artinya, setiap kendaraan yang terdaftar di Siak akan memberikan kontribusi langsung terhadap kas daerah Siak melalui skema opsen ini.

Pemkab Siak optimistis sektor pajak kendaraan bermotor akan terus menjadi tulang punggung PAD. Masyarakat pun diimbau untuk tetap taat pajak, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png