Pekanbaru,– Ditlantas Polda Riau bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan travel ilegal di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5).
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk satu pengemudi kendaraan angkutan barang yang diketahui menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Petugas pun langsung mengamankan pengemudi tersebut untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Temuan ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aspek legalitas dan keselamatan berkendara. Kami tindak sesuai prosedur dan lakukan pendataan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.
Kombes Taufiq menjelaskan, razia gabungan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ODOL bukan semata untuk penegakan hukum, namun juga bentuk upaya kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur,” jelasnya.
Selama operasi, petugas juga mendapati berbagai pelanggaran lainnya, seperti knalpot tidak sesuai standar, pelat nomor yang tidak resmi, serta pengendara yang tidak membawa dokumen resmi kendaraan.
Secara keseluruhan, tim gabungan menerbitkan 60 berkas tilang manual, dengan rincian 51 oleh Ditlantas dan 9 oleh petugas UPPKB. Selain itu, juga tercatat 12 pelanggar tidak memakai helm, enam tidak memiliki SIM, lima tidak membawa STNK, serta 20 kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Sebanyak 29 pengendara diberikan teguran di tempat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada para pengemudi, terutama terkait bahaya kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan.
“Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, namun sangat membahayakan. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu bagian penting dari operasi ini,” ungkap AKBP Lagomo.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, yang mendukung Riau sebagai daerah percontohan dalam penanganan truk ODOL.







