INHU – Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Polres Inhu dan jajaran berhasil membekuk 63 tersangka dari berbagai daerah di Kabupaten Inhu.
Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan residivis kasus narkoba yang kembali berulah dan kembali ditangkap polisi.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti digelar di halaman Mapolres Inhu, Kamis (9/10). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, didampingi jajaran pejabat utama Polres, serta dihadiri oleh perwakilan PN Rengat, Kejari Inhu, Dinkes, BPOM, LAMR Inhu, dan Kasi Humas Polres Inhu.
Dihadapan awak media, Kapolres mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras gabungan antara Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) dan Polsek jajaran, yang selama operasi telah menindak 50 laporan polisi (LP).
“Dari 63 tersangka yang diamankan, 62 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Lima tersangka diketahui residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa,” ungkap AKBP Fahrian.
Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Polisi berhasil menyita 511,82 gram sabu-sabu, 10,34 gram ganja, dan tiga butir pil ekstasi dari berbagai lokasi penggerebekan. Menurut Kapolres, Satres Narkoba Polres Inhu menjadi unit dengan pengungkapan terbanyak, yakni 9 LP dengan 13 tersangka, disusul Polsek Peranap dengan 8 LP dan 14 tersangka.
“Ini bukti bahwa seluruh jajaran kami bekerja secara maksimal dan konsisten,” ujarnya.
AKBP Fahrian bilang bahwa meski operasi telah berakhir, perang melawan narkoba tidak akan berhenti.
“Operasi Antik hanyalah sebuah momen.Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Peredaran gelap narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa kompromi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp pribadinya. Ia berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar lingkungan.
“Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor kami jamin dirahasiakan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami,” tegas Kapolres.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga Kabupaten Inhu dari bahaya narkoba.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kami bisa memberantas narkoba sampai ke akar,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi lanjutan pasca Operasi Antik 2025.
“Kami berkomitmen menjadikan Inhu sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar untuk bersembunyi di bumi Inhu,” pungkasnya menyudahi.














