KUANSING – Citra Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tercoreng akibat ulah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan razia penumpang dan barang (Penumbar) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin, 7 Oktober 2025 lalu.
Saat operasi resmi yang seharusnya menjadi ajang penegakan disiplin transportasi, oknum ASN justru memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Razia yang digelar Dishub Riau tersebut awalnya berjalan sesuai prosedur. Sejumlah kendaraan angkutan barang diperiksa kelengkapan surat-surat dan kondisi teknisnya.
Kendati begitu, dugaan pelanggaran terjadi ketika sebuah truk bernomor polisi B 9873 PYT yang dioperasikan oleh perusahaan angkutan, ditilang karena masa berlaku buku KIR telah habis dan wajib diperpanjang.
Sopir truk bernama Nazrialis mengungkapkan, pada awalnya ia menerima sanksi tilang dengan legowo. Namun situasi berubah setelah razia selesai. Ia mengaku diminta datang ke tempat penginapan salah seorang ASN Dishub Riau yang ikut dalam operasi tersebut.
“Setibanya di penginapan, salah satu petugas Dishub bilang kalau proses tilang bisa diselesaikan dengan biaya Rp300 ribu. Katanya kalau masuk sidang nanti bisa kena Rp500 ribu,” ungkap Nazrialis, kepada wartawan.
Nazrialis yang khawatir urusannya makin rumit, akhirnya menyanggupi permintaan itu. Ia menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu secara tunai kepada oknum tersebut. Tak lama berselang, STNK truk yang sebelumnya disita saat razia pun dikembalikan, seolah menandakan urusan sudah selesai.
Praktik seperti ini jelas mencoreng citra instansi Dishub Riau yang selama ini gencar menegakkan aturan transportasi.
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan bagaimana aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat laporan resmi soal dugaan pungli tersebut.
Namun begitu, ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika informasi itu terbukti benar.
“Nanti saya cari tahu dulu. Kalau ketahuan penyidiknya yang melakukan pungli, akan saya ambil tindakan terhadap dia,” tegas Andi.
Andi memastikan pihaknya akan menelusuri kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan akan memanggil pejabat terkait yang bertanggung jawab atas pelaksanaan razia, termasuk Kabid dan Kasi Wasdal untuk dimintai keterangan.
“Nanti saya panggil Kabid dan Kasi Wasdal,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kasus dugaan pungli ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Dishub Riau. Publik berharap, tindakan tegas segera diambil agar tidak ada lagi aparat yang memperjualbelikan kewenangan.






