Aceh. — Satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh Tamiang terpaksa melepaskan seluruh narapidana ketika kawasan itu diterjang banjir bandang pekan lalu.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi lapas saat itu sudah tidak lagi aman dan mengancam keselamatan sleuruh warga binaan.
Namun begitu, hingga kini keberadaan para napi tersebut belum diketahui.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam keterangan resmi yang disampaikannya Sabtu (6/12).
Satu lapas di Aceh Tamiang melepaskan warga binaannya akibat banjir bandang yang mengancam keselamatan. Setelah dilepas, posisi seluruh napi belum diketahui hingga saat ini.
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan penjelasan mengenai kondisi lapas terdampak bencana dan penanganan para napi.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, setelah laporan lengkap dampak banjir diterima pemerintah.
Keadaan paling parah terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, sementara beberapa lapas lain di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga terdampak tetapi tidak parah seperti Aceh Tamiang.
Keputusan melepas napi diambil demi menyelamatkan nyawa mereka, karena banjir bandang menenggelamkan fasilitas lapas dan menghapus opsi evakuasi cepat.
Pemerintah telah memindahkan napi dari lapas-lapas lain yang terdampak ringan ke lapas dan rutan yang aman. Untuk napi Aceh Tamiang yang dilepas, pemerintah telah mengerahkan TNI, Polri, dan Pemda untuk melakukan pelacakan.
Agus Andrianto menegaskan bahwa keputusan melepas warga binaan bukanlah tindakan spontan, tetapi hasil pertimbangan keselamatan di tengah situasi darurat bencana yang terjadi.
“Banjir bandang sudah menerjang seluruh area lapas. Keselamatan mereka benar-benar terancam. Dalam kondisi itu, prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.






