Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Negosiasi Dulu, Baru Mediasi, Pesan Tegas Prof Sukino di Seminar Pelatihan Teknik Mediasi UPBI

Negosiasi Dulu, Baru Mediasi, Pesan Tegas Prof Sukino di Seminar Pelatihan Teknik Mediasi UPBI

Pekanbaru — Ratusan akademisi memadati aula Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) dalam kegiatan Pelatihan Mediasi dan Negosiasi yang digelar bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabtu (18/10).

Acara berlangsung di Kampus UPBI Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, pagi itu sukses menarik perhatian kalangan akademisi hukum dan praktisi penyelesaian sengketa.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UPBI, Dr. H. Haznil Zainal, SE, MM, yang didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH.

Dalam sambutannya, Rektor Haznil menegaskan pentingnya kemampuan mediasi bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum sebagai transformasi penyelesaian sengketa modern yang berkeadilan.

“Era hukum modern menuntut penyelesaian yang cepat, adil, dan beretika. Mediasi adalah jembatan menuju keadilan tanpa harus melalui proses panjang di pengadilan,” ujar Haznil dengan penuh penekanan.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi aktif.

Irfan menilai, pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman praktis seorang akademisi tentang mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.

“Kami ingin agar teori tidak hanya berhenti di ruang kuliah. Ilmu mediasi dan negosiasi ini harus diterapkan langsung di lapangan. Di situlah makna sebenarnya dari pendidikan hukum yang hidup,” tegas Irfan.

Kegiatan ini juga semakin berwarna berkat kehadiran Meidizon, SH, MH, yang dipercaya sebagai moderator.

Dengan gaya bicara yang komunikatif, Meidizon berhasil menjaga suasana tetap dinamis dan interaktif sepanjang pelatihan berlangsung.

Sesi utama pelatihan diisi oleh Prof. Dr. Sukino, SH, MH, Med, CPL, CPM, seorang pakar mediasi nasional yang dikenal luas di kalangan akademisi hukum Indonesia.

Dalam paparannya, Prof Sukino menguraikan secara mendalam tentang hubungan erat antara negosiasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik hukum maupun sosial.

“Jangan pernah lompat ke mediasi sebelum negosiasi dilakukan. Negosiasi adalah langkah pertama untuk mencari titik temu secara sukarela,” ujarnya.

Ia bilang, negosiasi merupakan langkah awal di mana para pihak berunding langsung tanpa kehadiran pihak ketiga, dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama secara sukarela.

Bila negosiasi gagal, barulah mediasi menjadi pilihan berikutnya dengan menghadirkan pihak ketiga netral, yakni mediator, untuk membantu para pihak menemukan jalan tengah.

Lebih lanjut, Prof Sukino juga bilang bahwa dalam proses mediasi, mediator tidak berperan sebagai hakim.

Mediator, kata Sukino, hanya menjembatani komunikasi dan menjaga agar para pihak tidak terjebak dalam ego masing-masing.

“Mediator bukan pengadil. Ia adalah penuntun menuju solusi,” ujarnya tegas.

Selain pemaparan materi, pelatihan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan simulasi mediasi yang melibatkan langsung peserta.

Banyak peserta terlihat antusias bertanya mengenai penerapan mediasi di dunia kerja, lingkungan pendidikan, maupun dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Menurut panitia pelaksana, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Fakultas Hukum UPBI untuk meningkatkan kapasitas akademisi di bidang Alternative Dispute Resolution(ADR).

UPBI sendiri berkomitmen menjadi kampus pelopor dalam pendidikan hukum progresif yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Lewat semangat dan antusiasme yang tinggi, kegiatan seminar ini menjadi bukti bahwa dunia akademik siap mengambil peran penting dalam membangun budaya damai melalui penyelesaian sengketa yang berkeadilan.

58 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png