Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Hukrim  

Narkoba Merajalela di Perkampungan, Dua Polsek di Inhu Ringkus Pengedar Sabu

Narkoba Merajalela di Perkampungan, Dua Polsek di Inhu Ringkus Pengedar Sabu
created by photogrid

📸 DL.  Keterangan Foto : Dua Pengedar Narkoba Yang di Amanakan Polsek Jajaran Polres Inhu Baru-Baru Ini


INHU.riauexpose.com- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku dan Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), berhasil menggagalkan peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ.

“Benar, dua Polsek jajaran berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu,” ujar misran, selasa (7/5).

Misran merincikan, untuk di Polsek Batang Cenaku, kami mengamankan 1 orang laki-laki, AS alias Ari (37), warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Senin (6/5) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

“ Pria 37 tahun itu diringkus perugas  disebuah rumah, yang berada di Desa Kerubung Jaya, dengan barang bukti, 12 paket sabu-sabu seberat 7,15 gram,” tutur Misran.

Informasi yang berhasil dihimpun roauexpose, pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku itu bermula ketika Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, pada jumat (3/5) lalu mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya  di Desa Kerubung Jaya sering terjadi transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit Reskrim, Ipda Awet L Nainggolan beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Selang beberapa hari dilapangkan, unit Reskrim mendapat sebuah nama yang sering bertransaksi narkoba di desa itu, yakni AS alias Ari.

Senin (6/5) malam, unit Reskrim berhasil mengamankan AS alias Ari tanpa perlawanan.

Dari tangan Ari, polisi memukan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 7,15 gram serta berbagai barang lainnya terkait peredaran narkoba.

Untuk proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan kasus tersebut, tersangka diamankan dan dibawa ke petugas ke Mapolsek Batang Cenaku.

Sementara informasi dari  Polsek Lubuk BatU Jaya, petugas disana turut  berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, ES (33) warga Desa Rumpian, Kecamatan LBJ, Selasa (7/5) sekita pukul 01.00 WIB.

Pria 33 tahun itu, diamankan disebuah rumah di Desa Lubuk Batu Tinggal (LBT), Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Dari tangan tersangka ini, ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 3,81 gram.

Dikatakan Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada senin (6/5) lalu bahwasanya ada seorang laki-laki yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lubuk Batu Tinggal, diduga laki-laki itu pengedar narkoba.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Aipda Rido Septi Hanggara, dan sejumlah personel unit Reskrim langsung merespon informasi itu dan melakukan penyelidikan.

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya Selasa (7/5) sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES sedang bersembunyi didalam sebuah rumah.

“Saya turun langsung ke TKP bersama anggota untuk melakukan penangkapan,” kata Ripal.

“Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun setelah dicari, dan dilakukan introgasi akhirnya ditemukan satu bungkus plastik klep berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,81 gram yang sempat dibuang pelakundihalaman belakang rumah tersebut,” pungkas Perwira yang pernah mendapatkan Pin emas dari Kapolri tersebut.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png