Siak – Satu unit sepeda motor dinas milik Pemkab Siak, yang seharusnya digunakan untuk operasional Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, kini berada di tangan warga setelah digadaikan oleh almarhum Kepala Kampung Pinang Sebatang, Arizal, kepada seorang warga Perawang bernama Lisna.
Peristiwa ini bermula pada 2 Mei 2025 lalu, di mana ketika Arizal menggadaikan sepeda motor berpelat merah tersebut kepada Lisna sebagai jaminan atas pinjaman uang senilai Rp32 juta.
Saat itu, Arizal masih aktif menjabat sebagai Kepala Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Beberapa bulan setelah transaksi tersebut, Arizal meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Kepergian almarhum Arizal hingga kini meninggalkan permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk kendaraan dinas yang masih berada di tangan Lisna.
Kepada media, Lisna mengaku telah berupaya mencari win-win solusion agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Ia bahkan mencoba menghubungi pihak keluarga almarhum untuk meminta kejelasan terkait pengembalian dana atau pengembalian kendaraan tersebut. Namun, hingga kini upaya itu belum juga membuahkan hasil.
“Saya tidak berniat memiliki motor itu. Saya cuma ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Kalau uang saya dikembalikan, motor itu akan saya serahkan kembali ke pihak kampung,” ujar Senin (13/10) malam.
Lisna mengaku dirinya telah bersikap terbuka dan berharap pihak pemerintah kampung maupun Pemkab Siak turun tangan mencari solusi.
Selain itu, ia juga tak ingin jika permasalahan ini berujung pada masalah hukum, padahal niatnya hanya membantu almarhum semasa hidup.
“Saya meminjamkan uang karena rasa percaya. Sekarang almarhum sudah tiada, saya berharap ada itikad baik dari keluarga atau pemerintah kampung untuk menyelesaikannya,” timpal Lisna.
Kendaraan dinas yang tergadai itu diketahui merupakan aset milik Pemkab Siak yang seharusnya dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional pemerintahan kampung.
Menanggapi hal ini, tokoh pemuda Perawang Wahyu meminta agar Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, turun tangan untuk memberikan solusi.
Dia menilai, aset pemerintah harus segera dikembalikan dan permasalahan diselesaikan secara adil tanpa merugikan pihak mana pun.
“Kami berharap Ibu Bupati dapat memediasi persoalan ini. Bagaimanapun, motor itu milik pemerintah dan harus kembali ke kampung. Namun, hak warga yang memberi pinjaman juga jangan diabaikan,” ujar Wahyu menyudahi.






