Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Mobil Nyangkut di Pembatas Jalan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Roro Dumai Bawa 30 Kg Sabu

Mobil Nyangkut di Pembatas Jalan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Roro Dumai Bawa 30 Kg Sabu

PekanbaruAksi dua pria yang nekat menjadi kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) berakhir tragis di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Riau. Mobil yang mereka kendarai, Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ, tersangkut di pembatas jalan ketika berusaha kabur dari kejaran aparat kepolisian. Dari tangan keduanya, petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Lanal Dumai berhasil menyita 30 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan warga asal Sumatera Selatan yang diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang selama ini beroperasi di jalur laut wilayah pesisir Riau.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman sabu dari wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Dumai. Informasi tersebut kami dalami, hingga akhirnya tim melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari,” ujar Kombes Putu saat konferensi pers di Pekanbaru, Senin (13/10).

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mendapat informasi bahwa jaringan ini akan mengirim sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut dari Pulau Rupat ke Dumai, kemudian dilanjutkan ke Palembang menggunakan jalur darat. Menindaklanjuti informasi itu, aparat langsung melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Roro Dumai, yang dikenal sebagai salah satu titik transit strategis antarprovinsi.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih yang parkir cukup lama di area pelabuhan. Mobil tersebut terlihat mencurigakan karena sopir dan penumpangnya tampak gelisah serta beberapa kali berpindah posisi tanpa alasan jelas.

Ketika petugas mencoba menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan, sopir justru panik dan berusaha melarikan diri. Dalam kepanikan, kendaraan itu melaju kencang hingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya tersangkut. Kondisi tersebut memudahkan aparat untuk segera meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Begitu mobil berhenti, tim langsung melakukan penggeledahan menyeluruh. Dari dalam kendaraan ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau, masing-masing berisi serbuk kristal putih yang setelah diuji positif sabu,” terang Kombes Putu.

Barang bukti itu disembunyikan dengan rapi di beberapa bagian kendaraan, seperti di balik jok, pintu, dan ruang bagasi. Total berat sabu setelah ditimbang mencapai 30 kilogram. Modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi ini, kata Putu, merupakan pola klasik jaringan narkoba lintas provinsi yang sengaja menggunakan kendaraan biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan di jalan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku DE mengaku bahwa dirinya dan rekannya hanya bertugas sebagai kurir. Mereka menerima perintah untuk menjemput paket sabu dari seseorang di Pulau Rupat dan mengantarkannya ke Palembang. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram, sehingga total bayaran yang akan diterima mencapai Rp150 juta jika pengiriman berhasil.

“Dari pengakuan awal, mereka sudah menerima uang muka sebesar Rp15 juta yang ditransfer ke rekening milik LH,” ungkap Putu.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza, empat unit telepon genggam berbagai merek, serta dokumen dan kartu ATM yang digunakan untuk berkomunikasi dan menerima transfer dari jaringan di atasnya. Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri siapa pemilik barang tersebut dan siapa pengendali jaringan ini. Dugaan sementara, mereka terhubung dengan sindikat besar yang beroperasi di luar negeri, kemungkinan berasal dari kawasan Malaysia,” tegas Kombes Putu.

Menurutnya, wilayah pesisir Riau, terutama di jalur laut antara Bengkalis, Dumai, dan Meranti, selama ini memang menjadi titik rawan penyelundupan narkoba. Lokasinya yang dekat dengan perairan internasional dan banyaknya pelabuhan tikus membuat daerah ini kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Kombes Putu menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Ditresnarkoba Polda Riau dan Lanal Dumai, yang terus memperketat pengawasan di jalur laut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan tidak akan maksimal,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Riau berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba antarprovinsi yang melibatkan jalur laut dan darat. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan melalui bisnis haram tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menjadi pengendali di balik layar.

“Penindakan terhadap jaringan narkoba tidak hanya berhenti pada kurir, tapi juga akan menembus ke tingkat pengendali dan pemasok utama. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tutup Kombes Putu Yudha Prawira.

68 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png