PEKANBARU — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan peran kepolisian dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Paparan tersebut disampaikan dalam seminar yang digelar Forum Wartawan Lingkungan Environment Riau (Fowler) di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (30/10)
Dalam paparannya, Asep bilang bahwa penanganan karhutla di Riau tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga menekankan langkah pencegahan dan edukasi masyarakat.
“Pendekatan kami tidak hanya represif. Kami ingin memastikan pencegahan dilakukan sejak dini melalui kolaborasi dengan semua unsur, baik pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Asep, Polda Riau kini mengadopsi pendekatan berbasis teknologi dengan sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi kebakaran.
Asep mengklaim, data satelit dan laporan masyarakat menjadi dasar pengambilan keputusan cepat di lapangan.
“Begitu titik panas terdeteksi, tim gabungan langsung dikerahkan. Kecepatan respons menjadi kunci agar api tidak meluas,” katanya.
Asep juga bilang, dalam tiga tahun terakhir, luas area terbakar di Riau menunjukkan penurunan signifikan. Hal itu, kata Asep, merupakan hasil kerja sama antara aparat penegak hukum, TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta dukungan perusahaan dan masyarakat.
“Sinergi ini harus dijaga. Polda Riau memposisikan diri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penggerak koordinasi di lapangan,” ujar dia.
Di hadapan peserta seminar tersebut, Asep juga menyebut pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap individu maupun korporasi yang terbukti lalai atau dengan sengaja melakukan pembakaran.
Anak buah Irjen Pol Herry Heryawan itu menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Penegakan hukum harus menjadi efek jera. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan,” tegasnya.
Sejumlah peserta seminar yang terdiri atas akademisi, aktivis lingkungan, dan jurnalis turut menyampaikan pandangan mengenai upaya memperkuat kesadaran publik dan transparansi data karhutla.
Mereka menilai peran media dalam mengedukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla jangka panjang.
Asep menyambut baik pandangan tersebut dan mengatakan pentingnya kerja semua pihak terutama rekan media dalam menjaga ekosistem Riau.
Diskusi publik yang ditaja Fowler Riau ini menjadi ruang kolaboratif antara penegak hukum, media, dan pegiat lingkungan untuk memperkuat komitmen bersama melawan karhutla.








