Siak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (Kanwil Kemenkeu) Riau atas kinerja penyerapan anggaran yang dinilai sangat baik serta penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang selalu tepat waktu.
Namun di tengah capaian tersebut, Kabupaten Siak justru harus menghadapi pemotongan TKD dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari Pemkab Siak mengenai dasar serta formula pemotongan yang digunakan.
Pertanyaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyono, di Siak, Selasa (9/12).
Bupati Afni mengakui bahwa pemotongan tersebut menjadi beban tambahan bagi kemampuan fiskal daerah.
“Kami tentu menghargai apresiasi dari Kanwil Kemenkeu. Namun pemotongan TKD sebesar ini menambah tekanan fiskal bagi daerah. Siak merupakan wilayah dengan kawasan hutan yang sangat luas, tetapi DBH yang kami terima hanya sekitar Rp7,72 miliar per tahun. Angka itu belum sebanding dengan kontribusi ekologis dan kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujar Afni.
Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak selama ini selalu menyalurkan dana transfer daerah secara tepat waktu, tanpa menahan aliran dana yang ditujukan untuk pelayanan publik.
“Begitu dana masuk pagi, siangnya sudah kami salurkan. Kami pastikan tidak ada yang ditunda. Namun ketika terjadi keterlambatan transfer dari pusat, persepsi publik sering keliru dan kepala daerah yang dianggap tidak menyalurkan. Ini tentu merugikan kami secara persepsi,” tambahnya.
Karena itu, Bupati Afni berharap pemerintah pusat memberikan informasi yang jelas mengenai dasar atau formula pemotongan TKD tersebut.
“Informasi yang transparan sangat penting sebagai bahan evaluasi, khususnya bagi saya yang baru menjabat. Kami ingin memahami apa indikatornya dan bagaimana hitungannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Afni menyebut bahwa pesan tersirat dari kebijakan ini seolah mendorong daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ruang peningkatan PAD di Siak disebut masih terbatas.
“Kami tentu ingin meningkatkan PAD, tetapi menaikkan pajak restoran atau retribusi lain juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru memberatkan rakyat,” ungkapnya.
Meski tengah menghadapi tekanan anggaran, Bupati Afni tetap mengapresiasi pengakuan Kanwil Kemenkeu atas kinerja keuangan Siak. Baginya, penilaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang baik.
“Kami akan tetap mengutamakan layanan publik dan berusaha menjaga kinerja seoptimal mungkin. Banyak hal yang kami diskusikan untuk mencari solusi bersama. InsyaAllah Siak kuat dan kami tetap optimis melayani rakyat dengan maksimal,” pungkas Afni.






