Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar Majelis Zikir bertema “Mendoakan Negeri” di Balairung Tenas Effendy, Balai Adat LAMR, Pekanbaru, Selasa malam (11/11).
Kegiatan ini menjadi bentuk keprihatinan sekaligus pengingat bersama terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan moral masyarakat Riau yang kian mengkhawatirkan.
Acara malam itu dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Barmawi Arief, yang menyampaikan tausiah penuh makna. Sementara itu, Kiai M. Tohir dari Pondok Pesantren Nurul Huda memimpin zikir dan doa bersama yang menggema di seluruh ruangan Balairung Tenas Effendy.
Turut hadir dalam majelis tersebut, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, unsur Forkopimda Riau, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus adat dari berbagai kabupaten/kota di Riau.
Dalam sambutannya, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa majelis zikir ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi sebuah seruan moral untuk kembali menata hati dan memperbaiki diri di tengah tantangan zaman.
“Zikir bukan hanya amalan spiritual, tetapi juga ajakan untuk menata hati dan memperbaiki diri. Dalam keadaan apa pun, doa bersama menjadi kekuatan batin bagi kita untuk menjaga negeri ini tetap damai dan bermarwah,” tegasnya.
Dia juga bilang, zikir dan doa bersama merupakan warisan nilai luhur yang telah mengakar dalam budaya Melayu Riau, di mana agama dan adat tidak pernah terpisahkan.
“Kita ingin negeri ini tidak hanya makmur secara lahir, tetapi juga tenteram secara batin. Itulah makna sejati dari adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah,” ujar Taufik.
LAMR bilang, bahwa kegiatan Majelis Zikir Mendoakan Negeri ini akan menjadi agenda rutin bulanan, sebagai wadah memperkuat nilai-nilai Islam, mempererat silaturahmi antarmasyarakat, serta meneguhkan jati diri Melayu yang beradab dan beriman.






