PEKANBARU | Riaexpose – Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar test urine guna mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Jumat (9/1).
Setidaknya 489 WBP di sana menjalani serangkaian deteksi penggunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh sampel urine dari WBP dinyatakan negatif mengandung zat narkotika.
Hal tersebut sebagai mana disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.https://riauexpose.com/warga-binaan-lapas-kelas-iia-pekanbaru
Dia bilang, bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba serta berbagai praktik pelanggaran lainnya.
“Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penuh prohttps://riauexpose.com/warga-binaan-lapas-kelas-iia-pekanbarugram Kemenimipas dalam menciptakan lapas yang bebas dari narkoba dan pelanggaran,” ujar Yuniarto.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi dari 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan pencegahan berbagai modus penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pelaksanaan tes urine dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama Kalapas Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau terus berkomitmen menciptakan suasana yang kondusif serta meningkatkan pembinaan secara maksimal bagi seluruh warga binaan.
“Kami tidak pernah lelah untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Maizar.
Kegiatan ini juga menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi penegak hukum. Sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) turut hadir dan terlibat dalam pengawasan, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta personel TNI dari Koramil 0301-05.
Melalui kegiatan tes urine ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan warga binaan menuju pribadi yang lebih baik.








