Riau, Siak  

LAMR Siak Tegas: PT SSL Harus Haturkan Maaf Adat dan Selesaikan Konflik

LAMR Siak Tegas: PT SSL Harus Haturkan Maaf Adat dan Selesaikan Konflik

Datuk Seri Arfan Usman Bersama Pengurus LAMR Siak

SIAK – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak meminta PT Seraya Sumber Lestari (SSL) untuk menyampaikan permohonan maaf secara adat. Permintaan itu muncul karena dinilai adanya sikap perusahaan yang dianggap kurang menghormati upaya Bupati Siak dalam menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlangsung cukup lama.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, kepada rekan media Selasa (26/8).

“Bupati Siak selaku kepala daerah adalah simbol marwah negeri, payung panji adat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan selangit. Karena itu, segala proses penyelesaian hendaknya dilakukan dengan patut, baik menurut adat maupun peraturan perundang-undangan,” ujar Arfan.

LAMR Siak, lanjutnya, memberikan dukungan kepada Bupati Siak beserta tim fasilitasi yang dibentuk melalui SK Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/713/HK/kpts/2025 tanggal 22 Agustus 2025.

Mereka juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang, bahkan mencabut izin PT SSL jika terbukti menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Maklumat ini bukan hanya untuk menjaga marwah Bupati, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat dan memulihkan kehormatan negeri istana,” tambah Arfan.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula unsur Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA) LAMR Siak.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Siak Afni Z menceritakan bahwa beberapa hari lalu ia telah bertemu dengan salah satu pemilik saham PT SSL di Pekanbaru. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi damai, namun hingga kini belum membuahkan kesepakatan.

“Kami sudah mencoba menawarkan banyak opsi, mulai dari tanah objek reforma agraria hingga perhutanan sosial. Namun, pihak perusahaan tampaknya tetap ingin memperluas wilayahnya, padahal sudah mendekati kampung tua,” kata Afni.

Afni berharap Kementerian Kehutanan dapat segera menurunkan tim ke Siak untuk mendengar langsung suara masyarakat adat.

“Biarlah saksi-saksi hidup dari masyarakat kami yang bercerita bagaimana dulunya sungai dan hutan ada di sana, dan bagaimana setelah perusahaan hadir, terjadi konflik yang belum berakhir sampai sekarang,” ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, Afni menegaskan kesediaannya menanggung risiko dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Jika perlu, izin PT SSL ditinjau kembali atau dicabut. Lahan ini sebaiknya dikelola negara dan diberikan kepada pihak yang berhak, agar benar-benar menghadirkan kesejahteraan,” pungkasnya.

Exit mobile version