Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain dalam OTT di Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain dalam OTT di Pekanbaru

PEKANBARU.~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Pekanbaru,Riau.

Lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (3/11) dan berhasil mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Total ada sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum sesuai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang memberi kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melakukan tangkap tangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi secara langsung.

Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai identitas para pihak yang diamankan, Budi membenarkan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai salah satu pihak yang dibawa tim KPK. “Salah satu pihak yang diamankan memang Gubernur Riau. Namun saat ini seluruhnya masih berstatus terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya dengan nada hati-hati.

Budi menambahkan bahwa proses pemeriksaan tengah dilakukan secara maraton di lokasi setempat sebelum dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. “Tim masih bekerja di lapangan. Sesuai dengan hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan,” paparnya.

Sumber internal di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai suap, barang bukti uang tunai, maupun kronologi penangkapan.

“Kami masih mengumpulkan data dan bukti permulaan yang cukup. Detail perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” kata Budi menegaskan.

Langkah KPK ini langsung menyita perhatian publik. Informasi mengenai penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dengan cepat menyebar di media sosial, bahkan akun Instagram resmi Gubernur disebut diserbu oleh netizen yang mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

Sementara itu, suasana di lingkungan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru pada malam hari tampak lengang. Sejumlah pejabat eselon dilaporkan belum dapat dimintai keterangan karena masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun pasal yang akan disangkakan. Namun, sesuai prosedur hukum acara pidana, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, para pihak yang diamankan dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip due process of law. KPK bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini publik,” tutup Budi Prasetyo menegaskan.

57 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png