PEKANBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kinerjanya. Senin siang (10/11) sekitar pukul 11.30 WIB, tujuh unit mobil KPK terparkir di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Pantauan di kantor Gubernur Riau, penyidik langsung menuju lantai dua, tepatnya ke ruang kerja Gubernur Riau. Sementara itu, sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat di pintu masuk utama, memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka AW dan pihak terkait,” ujarnya.
Ali juga bilang, penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti awal kuat yang diperoleh dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid bersama Kadis PUPR PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
“Kami memastikan seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi pelaku korupsi, apalagi yang melibatkan pejabat publik,” sambungnya.
Ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (4/11/2025) dan kini menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lain dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih.
Salah seorang sumber internal di lingkungan Pemprov Riau yang enggan disebut namanya menyebut, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik turut diamankan dari ruang kerja Abdul Wahid.
“Beberapa berkas dan laptop dibawa tim KPK, sepertinya berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan PUPR,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di dalam gedung Kantor Gubernur Riau. Penggeledahan tersebut sebagai langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh rangkaian kasus ini terang-benderang. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Ali Fikri menyudahi.






