Komitmen Bersihkan Institusi, Polres Inhu Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Komitmen Bersihkan Institusi, Polres Inhu Pecat Anggota Terlibat Narkoba

INHU – Ketegasan Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memerangi narkoba di internal kepolisian kembali ditegaskan melalui Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap satu personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Upacara tersebut berlangsung Kamis pagi, 20 November 2025, pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rengat.

Prosesi yang berlangsung khidmat dan sarat keharuan itu dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, sebagai Inspektur Upacara. IPTU Andraleksi bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara IPDA Robin Siregar, S.H., menjabat Komandan Upacara. Hadir pula Wakapolres Inhu KOMPOL Manapar Situmeang, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Inhu dalam formasi pleton lengkap.

Anggota yang di-PTDH adalah Bripka Heru Restu Pratama, setelah terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan LP-A/14/IV/2025/Propam tertanggal 21 April 2025.

Pelanggaran itu dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003, serta Pasal 13 Huruf E Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H. menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi membersihkan diri dari oknum yang merusak marwah Polri.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi. Siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, pasti berhadapan dengan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegas Misran.

Susunan acara berlangsung sesuai protokol, mulai dari laporan Komandan Upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen paling emosional: penyilangan foto Bripka Heru Restu Pratama oleh Inspektur Upacara, tanda resmi berakhirnya masa dinas sang personel akibat pelanggaran berat.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan akhir kepada Inspektur Upacara. Tepat pukul 08.30 WIB, rangkaian kegiatan selesai dengan aman dan penuh ketegasan moral.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan kembali bahwa Polri tidak boleh memberi ruang bagi anggota yang merusak nama baik institusi.

“Polri harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. Penindakan seperti ini wajib dilakukan agar institusi tetap bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kapolres.

Exit mobile version