Siak — Upaya memperkuat kesadaran hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM untuk Masyarakat, Rabu (5/11) , di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat Kabupaten Siak yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menghormati, melindungi, serta menegakkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Acara siang itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Hukum dan HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau, Dewi Nofriyenti, serta sejumlah pejabat daerah dan praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Syamsurizal menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga.
“Hak asasi manusia bukan semata urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab moral bersama. Ketika masyarakat memahami dan menerapkannya, maka akan lahir kehidupan yang aman, harmonis, dan saling menghargai,” ujar Syamsurizal.
Pria yang akrab disapa Budi itu juga bilang, kegiatan ini juga sejalan dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam memastikan hak atas tanah dan hutan masyarakat tetap terlindungi secara hukum.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Hukum dan HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau, Dewi Nofriyenti, mengatakan pentingnya pemahaman HAM yang komprehensif, bukan hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai pedoman sikap sosial.
“Pemahaman HAM bukan hanya tentang menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban serta menghormati hak orang lain. Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas Dewi Nofriyenti.
Masih kata Dewi, dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Siak yang menjadi korban ataupun pelaku pelanggaran HAM, melainkan menjadi bagian aktif dalam menciptakan budaya saling menghormati di tengah keberagaman sosial, suku, ras dan agama.
Kegiatan hari itu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi hukum, di antaranya Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak Datuk Seri Arfan Usman, Kasubsi Bantuan Hukum Polresta Pekanbaru Rudi Pardede, dan Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Siak Asrafli.
Seluruh narasumber membahas berbagai aspek perlindungan HAM, mulai dari landasan hukum hingga implementasinya di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan niat untuk terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan toleransi di setiap lini pembangunan daerah.
“HAM adalah dasar dari pembangunan manusia yang bermartabat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga keharmonisan sosial serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai hukum yang berkeadilan,” tutup Syamsurizal memungkasi.






