Kemendagri Rampungkan Evaluasi, APBD-P Riau 2025 Segera Ditetapkan Pekan Ini

Kemendagri Rampungkan Evaluasi, APBD-P Riau 2025 Segera Ditetapkan Pekan Ini

PEKANBARUPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salinan resmi Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi tersebut diterima Selasa (28/10/2025), menandai langkah akhir sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Riau 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan Sutan Syahputra, membenarkan bahwa hasil evaluasi baru diterima pada Selasa pagi.

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD Riau untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari Kemendagri.

“Alhamdulillah evaluasi APBD-P Riau 2025 sudah turun. Setelah ini kita langsung menindaklanjutinya bersama DPRD. Semua poin rekomendasi dari Kemendagri akan kita bahas dan sepakati bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ispan.

Setelah proses pembahasan bersama DPRD rampung, Pemprov Riau akan segera menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD-P 2025 serta mengundangkannya secara resmi.

Ispan memastikan bahwa proses tindak lanjut ini tidak akan berlarut-larut.

“Kami menargetkan akhir pekan ini APBD-P sudah bisa digunakan. Kalau lancar, Jumat sudah bisa dijalankan. Artinya dua atau tiga hari ke depan kita akan selesaikan pembahasan rekomendasi Kemendagri,” tegasnya.

Terkait dengan substansi catatan dari Kemendagri, Ispan menyebut bahwa secara umum rekomendasi tersebut bersifat normatif dan tidak memuat koreksi yang signifikan terhadap struktur anggaran.

Pihak Kemendagri, kata dia, hanya memberikan pengingat atas prinsip kehati-hatian dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Seperti biasa, catatan Kemendagri sifatnya normatif. Tidak ada yang spesifik. Umumnya hanya mengingatkan soal target capaian pendapatan dan efektivitas belanja agar tetap sesuai dengan ketentuan fiskal nasional,” jelasnya.

Menurut Ispan, dengan telah turunnya hasil evaluasi ini, maka tidak ada lagi hambatan administratif yang berarti bagi Pemprov Riau dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah disesuaikan dalam APBD-P 2025.

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

“Intinya, semua diarahkan agar penggunaan APBD-P tetap efektif, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kita ingin seluruh kegiatan bisa segera berjalan setelah pengesahan nanti,” tandasnya.

Exit mobile version