BENGKALIS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan sebanyak 395 perkara barang bukti dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (10/12), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis.
Acara tersebut juga dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis Muhammad Anwar, perwakilan Ketua PN Bengkalis Hakim Mas Toha Wiku Aji, perwakilan Lapas Bengkalis Kasi Binadik Boy Fernandes, perwakilan Loka POM Dumai Hendra Alya, serta jajaran struktural Kejari Bengkalis.
Dari total 395 perkara, sebanyak 310 di antaranya merupakan kasus narkotika, dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, dan 781 butir ekstasi.
Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara lain, yakni 48 perkara orang dan harta benda (Oharda), 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.
Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah pada Juli 2025, barang bukti yang turut dimusnahkan meliputi 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.
Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Bengkalis terus berjalan secara tegas dan berkelanjutan.
“Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Kabupaten Bengkalis. Kita jaga daerah ini tetap aman, kondusif, dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman,” ujar Nadda.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan.
“Ini pesan jelas bahwa negara tidak menoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Nadda menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen Kejari Bengkalis dalam menjaga ketertiban umum.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur, tetapi komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Ini adalah upaya bersama menjaga ketenteraman dan keadilan,” tutupnya.






