Kasus Kematian Zara Qairina: Polisi Dalami Penyebab, Pemerintah Janji Penyelidikan Transparan

Kasus Kematian Zara Qairina: Polisi Dalami Penyebab, Pemerintah Janji Penyelidikan Transparan

Potret Kemarian Zara Qairina

Kota Kinabalu, Sabah – Pihak berwenang Malaysia masih menyelidiki penyebab kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Papar, pada 16 Juli 2025.

Zara menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Queen Elizabeth I pada 17 Juli 2025. Awalnya, kasus ini disebut sebagai kematian mendadak, namun kini penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur lain yang terlibat.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, menyampaikan bahwa tim khusus telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti.

“Kami telah memeriksa lebih dari 80 saksi, termasuk para pelajar, dan beberapa di antaranya dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan. Penyelidikan ini akan memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban terjatuh,” ujar Kumar.

Hasil otopsi awal menunjukkan Zara meninggal akibat cedera otak parah yang dipicu kurangnya aliran darah dan oksigen ke otak setelah terjatuh. Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk meninjau kemungkinan faktor lain, termasuk dugaan perundungan.

Selain itu, Kejaksaan Agung Malaysia menegaskan bahwa kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 339(1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU 593) guna memastikan sebab dan keadaan kematian.

Keluarga Zara, khususnya ibunya, juga meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Saat mempersiapkan jenazah anak saya, saya melihat ada memar di bagian punggungnya. Karena itu, saya berharap adanya post-mortem untuk menjawab pertanyaan kami,” ungkap sang ibu.

Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggalian makam pada 9 Agustus 2025 di Pemakaman Muslim Tanjung Ubi, Kampung Mesapol, Sipitang. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth I untuk autopsi lanjutan sebelum dimakamkan kembali pada 12 Agustus.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas di media sosial dengan tagar #JusticeforZara. Pemerintah pun merespons serius.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Saya minta agar penyelidikan dilakukan dengan cepat dan teliti. Jangan ada spekulasi atau tuduhan tanpa bukti. Negara ini berlandaskan hukum. Jika memang ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat tidak akan dilindungi,” ujar Anwar.

Untuk menjaga kondisi emosional para pelajar di SMKA Tun Datu Mustapha, pihak kepolisian juga telah memberikan intervensi psikologis kepada lebih dari 120 siswa yang terdampak trauma akibat peristiwa ini.

Saat ini, polisi juga menindaklanjuti penyebaran berita tidak benar di media sosial, termasuk isu yang menyebut Zara terlibat dalam insiden lain yang tidak berdasar. Seorang perempuan berusia 39 tahun telah ditahan terkait dugaan penyebaran informasi palsu tersebut.

Exit mobile version