Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengawasan internal terhadap anggota Polri akan diperketat. Langkah ini dilakukan melalui pemasangan barcode pengaduan Propam di berbagai titik strategis, sehingga masyarakat bisa melapor seketika bila menemukan pelanggaran oleh anggota di lapangan.
Kebijakan tersebut disampaikan Jenderal Sigit seusai memimpin Apel Kasatwil 2025 di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa masyarakat kini tak perlu lagi kebingungan mencari jalur pengaduan ketika melihat polisi berperilaku tidak profesional.
“Hampir di semua tempat kita tempel pengawasan. Begitu masyarakat melihat ada anggota yang melakukan pelanggaran, bisa langsung lapor saat itu juga. Kami ingin pengawasan bukan lagi sekadar slogan, tapi benar-benar hadir di tengah publik,” tegas Sigit.
Sigit juga menekankan pembenahan sistem kepemimpinan di setiap wilayah agar selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perbaikan ini harus dilakukan terus-menerus, sesuai kebutuhan masyarakat yang berkembang. Penempatan pemimpin harus tepat, bukan sekadar rotasi rutin,” tegasnya.
Tahun ini, Apel Kasatwil mengusung tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat.”Sebanyak 631 peserta hadir, termasuk para Kapolda, Kapolres, dan pejabat utama Mabes Polri. Berbagai narasumber internal maupun eksternal turut memberikan analisa terhadap penanganan unjuk rasa dan evaluasi kinerja.
“Tribrata dan Catur Prasetya harus kembali menjadi napas seluruh anggota. Polri harus responsif, adaptif, dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolri, Apel Kasatwil adalah momentum refleksi total.
“Ini wadah untuk merumuskan perbaikan dari setiap kritik yang muncul. Komitmen kami jelas: reformasi bukan wacana, tapi kerja nyata,” pungkas Sigit.








