Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, DPR Banjiri Dukungan

Kapolri Jemderal Listiyo Sigit Prabowo

riauexpose.com Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian.

Kapolri menegaskan, posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit menyikapi kembali mencuatnya diskursus publik terkait perubahan struktur kelembagaan Polri.

Menurut orang nomor satu di institusi polri itu, sistem Polri di bawah Presiden bertujuan menjaga independensi, netralitas, serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

“Polri saat ini telah diatur berada langsung di bawah Presiden. Itu menjadi landasan penting agar Polri tetap profesional, independen, dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral,” tegas Kapolri.

Sikap Kapolri tersebut langsung mendapat dukungan luas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Anggota Komisi 3 DPR RI Memberikan Dukungan Kepada Polri Agar Tetap di Bawah Presiden

Sejumlah anggota DPR menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk checks and balances dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus menjaga Polri tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum serta stabilitas keamanan nasional,” ujar Rahul dari partai gerindra dan juga anggota Komisi III.

Dukungan dari parlemen ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa lembaga legislatif dan eksekutif memiliki pandangan sejalan dalam menjaga struktur Polri tetap seperti saat ini.

Di tengah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial yang terus berkembang, DPR berharap Polri dapat terus memperkuat reformasi internal, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik tanpa harus dihadapkan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

Exit mobile version